Kebijakan Kebijakan Pengelolaan Laboratorium
Jawaban Soal Soal LATIHAN
1. Kebijakan
Kebijakan Pengelolaan Laboratorium
- Kebijakan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Yaitu : Mengatur penggunaan alat pelindung diri (APD),
protokol darurat, keselamatan bahan kimia, dan penanganan peralatan berbahaya. Dengan
Tujuan adalah untuk melindungi siswa dan guru dari risiko cedera atau bahaya
selama kegiatan di laboratorium.
- Kebijakan
Penggunaan Laboratorium
Yaitu : Mengatur
jadwal penggunaan laboratorium, prosedur peminjaman dan pengembalian peralatan,
serta pemanfaatan fasilitas laboratorium. Kebijakan ini memastikan semua pihak
mendapat kesempatan yang adil untuk menggunakan laboratorium dengan terjadwal
dan teratur.
- Kebijakan
Pemeliharaan Peralatan dan Fasilitas
Yaitu : Menyusun prosedur pemeliharaan rutin dan perbaikan
alat, termasuk pengecekan secara berkala terhadap peralatan yang rusak atau
sudah tidak layak pakai. Hal ini memastikan bahwa peralatan selalu dalam
kondisi baik dan siap digunakan.
- Kebijakan
Pengelolaan Bahan dan Alat
Yaitu : Mengatur cara penyimpanan, pemakaian, dan
pengelolaan inventaris alat serta bahan habis pakai. Termasuk di dalamnya
kebijakan terkait pembelian bahan kimia dan peralatan baru, serta cara
penghapusan bahan berbahaya.
- Kebijakan
Pengelolaan Limbah Laboratorium
Yaitu : Menetapkan cara pembuangan limbah bahan kimia,
biologis, atau benda tajam sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan
untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
- Kebijakan
Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Yaitu : Mengatur pelatihan dan pengembangan staf
laboratorium serta guru, termasuk sertifikasi keselamatan laboratorium dan
pengelolaan peralatan canggih. Kebijakan ini memastikan bahwa seluruh personel
memahami prosedur operasional standar (SOP) dan mampu bekerja secara
profesional.
2. Analisis
standard operating
procedure (SOP) yang dibutuhkan untuk mengelola laboratorium sekolah
1. Pendahuluan
Menyediakan panduan untuk pengelolaan laboratorium sekolah
yang aman, tertib, dan efisien. SOP ini juga berlaku untuk semua staf, siswa,
dan pihak lain yang menggunakan fasilitas laboratorium.
2. Tata
Tertib Laboratorium
Pengguna laboratorium wajib menaati waktu yang telah
ditentukan, seperti menggunakan alat sesuai instruksi, dan menjaga kebersihan.
Dimana Ketentuan Penggunaan Laboratorium ada Jadwal penggunaan laboratorium dan
aturan masuk bagi siswa dan guru.
3. Prosedur
Pengelolaan Alat dan Bahan
Semua alat dan bahan harus diinventarisasi secara berkala.Jika
Ada Peminjaman Alat maka harus ada Mekanisme dan tata cara peminjaman alat oleh
guru atau siswa, serta tanggung jawab pengembalian alat.ada juga Prosedur
penyimpanan alat dan bahan yang benar, termasuk alat berbahaya atau mudah
rusak.lalu di adakan Jadwal perawatan dan inspeksi rutin alat-alat
laboratorium.
4. Keselamatan
Kerja
Kewajiban
menggunakan APD seperti kacamata pelindung, sarung tangan, atau jas
laboratorium.
Panduan
penanganan, penyimpanan, dan pembuangan bahan kimia berbahaya.
Prosedur
penanganan kecelakaan, kebakaran, dan evakuasi di laboratorium.
Panduan
penggunaan kotak P3K dan langkah-langkah pertolongan pertama.
5. Pemeliharaan
Laboratorium
Bertanggung jawab menjaga kebersihan laboratorium, baik
oleh pengguna maupun petugas kebersihan.ada Jadwal pemeriksaan keamanan
listrik, alat, dan bahan secara berkala.termasuk Pengelolaan Sampah
Laboratorium dimana Prosedurnya seperti pemilahan dan pembuangan limbah sesuai
dengan peraturan.
6. Pengelolaan
Data dan Laporan
Adanya Formulir untuk mencatat siapa yang menggunakan
laboratorium dan alat apa yang digunakan. Disertai Laporan Kerusakan Prosedurnya
melaporkan kerusakan alat dan langkah-langkah tindak lanjut. Serta Dokumentasi
Insiden berupa Mencatat setiap insiden atau kecelakaan yang terjadi di
laboratorium.
7. Kewenangan
dan Tanggung Jawab
Tugas dan wewenang pengelola laboratorium dalam menjaga
fasilitas dan alur kerja. Dimana Tanggung Jawab Siswa dan Guru. termasuk
tanggung jawab atas alat yang dipinjam.
8. Pelatihan
dan Pengawasan
Adanya Pelatihan untuk siswa dan guru tentang cara
menggunakan alat secara benar dan aman. Dan Pengelola atau teknisi laboratorium
harus memantau penggunaan alat oleh siswa dan memastikan keselamatan kerja.
9. Penutup
Perlu adanya Prosedur peninjauan dan revisi SOP secara
berkala.
Dan Sosialisasi SOP dimana Metode penyebarluasan dan
pelatihan mengenai SOP ini kepada seluruh pengguna laboratorium.Dengan adanya
SOP ini, laboratorium sekolah dapat dikelola dengan lebih teratur, aman, dan
efisien.
3. Berikut
Identifikasi dokumen yang dibutuhkan untuk menjamin sistem manajemen
laboratorium memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di laboratorium
sekolah, beserta penjelasan kegunaan dari masing-masing dokumen:
1. Manual
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Laboratorium
Kegunaan: Menjadi panduan utama mengenai peraturan dan
prosedur keselamatan di laboratorium. Dokumen ini mencakup pedoman keselamatan
umum, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta langkah-langkah mitigasi
risiko kecelakaan.
Isi
Dokumen
Dokumen K3 |
Aturan Umum K3 |
Daftar APD yang Wajib Digunakan |
Aturan Penanganan Bahan Berbahaya |
Prosedur Evakuasi |
Aturan Umum K3 |
- Selalu gunakan alat pelindung diri (APD) yang
sesuai dengan jenis pekerjaan. |
- Helm keselamatan (Safety Helmet) |
- Gunakan APD yang sesuai (sarung tangan, masker,
apron). |
- Patuhi rute evakuasi yang ditentukan. |
2. Instruksi
Kerja atau Prosedur Operasi Standar (SOP) K3
Kegunaan: Memberikan panduan teknis mengenai
langkah-langkah spesifik yang harus diikuti saat menggunakan peralatan
laboratorium atau bahan kimia tertentu, sehingga mencegah terjadinya
kecelakaan.
Isi
Dokumen
Peralatan/ Eksperimen |
Prosedur Langkah demi Langkah |
Penanganan Darurat saat Terjadi Kesalahan |
Penggunaan Komputer dalam Pemrograman |
1. Nyalakan komputer dan pastikan semua perangkat terhubung
dengan baik. |
- Jika komputer hang, coba restart sistem dengan
aman. |
3. Formulir
Laporan Insiden/Kecelakaan
Kegunaan: Untuk mencatat insiden atau kecelakaan yang
terjadi di laboratorium. Dokumen ini penting untuk analisis penyebab
kecelakaan, pengambilan tindakan perbaikan, dan pencegahan insiden serupa di
masa depan.
Isi
Dokumen
Detail Insiden |
Waktu Kejadian |
Alat yang Terlibat |
Penyebab Dugaan |
Langkah Pertolongan Pertama yang Diambil |
Tindak Lanjut Perbaikan |
Korsleting Listrik pada Komputer |
9 Oktober 2023, 11:20 WIB |
Komputer Desktop |
Kabel daya yang sudah usang dan tidak diganti
menyebabkan korsleting saat digunakan. |
- Matikan aliran listrik di area tersebut. |
- Penggantian kabel daya dengan yang baru. |
4. Buku
Peminjaman dan Pengembalian Alat
Kegunaan: Untuk mencatat siapa yang meminjam alat dan
memastikan alat tersebut dikembalikan dalam kondisi baik. Ini berguna untuk mengontrol
akses ke peralatan dan mencegah kerusakan atau kehilangan.
Isi
Dokumen
Nama Peminjam |
Tanggal Peminjaman |
Alat yang Dipinjam |
Kondisi Alat saat
Dipinjam |
Tanggal Pengembalian |
Siti Nurhaliza |
6 September 2024 |
Laptop |
Baik, baterai penuh, tidak ada kerusakan |
1 Oktober 2024 |
Budi Santoso |
7 September 2024 |
Proyektor |
Baik, lampu proyektor berfungsi normal |
3 Oktober 2024 |
Ridwan Pratama |
9 September 2024 |
Kamera Digital |
Baik, lensa bersih, baterai terisi penuh |
6 Oktober 2024 |
Andi Suhendra |
11 September 2024 |
Drone |
Baik, baterai penuh, baling-baling dalam kondisi
baik |
7 Oktober 2024 |
Nur Aisyah |
12 September 2024 |
Komputer Desktop |
Baik, semua komponen berfungsi normal |
9 Oktober 2024 |
5. Dokumen
Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Kegunaan: Untuk menganalisis risiko yang mungkin terjadi
saat melakukan eksperimen atau menggunakan peralatan laboratorium. Dokumen ini
penting untuk merencanakan langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Isi
Dokumen
Identifikasi
Risiko |
Kemungkinan
Terjadinya Kecelakaan |
Dampak
Risiko |
Tindakan
Pencegahan yang Harus Diambil |
Kebakaran
Akibat Alat Listrik |
Rendah |
Kerusakan
properti, luka bakar, atau korban jiwa. |
- Lakukan
inspeksi rutin peralatan listrik. |
Korsleting
pada Peralatan Elektronik |
Sedang |
Kerusakan
peralatan, kebakaran, atau cedera pekerja akibat sengatan listrik atau
ledakan kecil. |
- Lakukan
pengecekan rutin terhadap kabel dan komponen elektronik. |
6. Dokumen
Jadwal Pemeliharaan Alat Laboratorium
Kegunaan: Untuk menjadwalkan
pemeliharaan rutin peralatan laboratorium agar alat selalu dalam kondisi baik
dan aman digunakan.
Isi
Dokumen
Tanggal Pemeliharaan Terakhir |
Hasil Inspeksi |
Tanggal Pemeliharaan Berikutnya |
Tindakan Perbaikan yang Dilakukan |
6 September 2024 |
Komputer mengalami overheating setelah 2 jam
pemakaian terus-menerus. |
2 Oktober 2024 |
Pembersihan kipas pendingin, penggantian thermal
paste, dan penambahan kipas tambahan untuk mencegah overheating. |
7 September 2024 |
Proyektor berfungsi normal, lampu proyektor masih
dalam kondisi baik. |
4 Oktober 2024 |
Tidak ada tindakan perbaikan yang diperlukan, hanya
pembersihan lensa proyektor. |
10 September 2024 |
Drone mengalami masalah pada baling-baling yang
sedikit longgar. |
9 Oktober 2024 |
Pengencangan baling-baling dan pengecekan baterai
untuk memastikan kestabilan penerbangan. |
Jawaban
Soal Soal Penugasan
|
|||
Kata
Pengantar
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena atas rahmat dan karunia-Nya, pedoman pengelolaan laboratorium sekolah
ini dapat diselesaikan dengan baik. Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi para
kepala sekolah, guru, teknisi laboratorium, serta seluruh warga sekolah dalam
mengelola dan memanfaatkan laboratorium secara efektif dan efisien.
Laboratorium sekolah merupakan sarana penting
dalam proses pembelajaran yang berperan sebagai tempat praktik untuk
memperdalam pemahaman teori yang telah diajarkan di kelas. Oleh karena itu,
pengelolaan laboratorium yang baik sangat diperlukan agar fasilitas ini dapat
berfungsi optimal, mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, serta menjaga
keselamatan seluruh pengguna laboratorium.
Kami menyadari bahwa pedoman ini masih
memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan untuk perbaikan pedoman ini di masa yang akan datang.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman ini. Semoga
pedoman ini dapat bermanfaat bagi seluruh warga sekolah dan dapat meningkatkan
kualitas pendidikan di sekolah.
Bulukumba,……,……………………..,2024
Kepala
Sekolah
________________
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN......................................................................
A. VISI
SMK N 10 BLK ...........................................................
B. MISI
SMK N 10 BLK...........................................................
BAB II STRUKTUR
ORGANISASI LABORATORIUM...........................
BAB IIII PENYELENGARAAN
PRAKTEK...............................................
A. LABORATORIUM
KOMPUTER...........................................
BAB IV PROSEDUR
DAN EVALUASI PRAKTEK..................................
BAB V MODUL
PRAKTEK..................................................................
BAB VI INSTRUKTUR.........................................................................
BAB VII TATA
TERTIB..........................................................................
BAB
VIII KESELEMATAN
KERJA...........................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. VISI
SMK N 10 BLK
1. Visi
Sekolah Menengah Kejuruan Teknik Komputer dan Jaringan
"Menjadi lembaga pendidikan
unggul dalam pengembangan kompetensi teknik komputer dan jaringan yang siap
menghasilkan lulusan berkarakter, inovatif, dan mampu bersaing di era
digital."
2. Visi
Sekolah Menengah Kejuruan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
"Menjadi pusat pendidikan
agribisnis terkemuka yang menghasilkan tenaga kerja terampil dan berwawasan
lingkungan, siap mendukung ketahanan pangan dan pengembangan pertanian
berkelanjutan."
3. Visi
Sekolah Menengah Kejuruan Alat Mesin Pertanian
"Menjadi sekolah yang unggul
dalam pendidikan dan pelatihan alat mesin pertanian, menghasilkan lulusan yang
kompeten dan inovatif dalam mendukung modernisasi pertanian di Indonesia."
4. Visi
Sekolah Menengah Kejuruan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
"Menjadi lembaga pendidikan
yang berkomitmen untuk mencetak tenaga ahli dalam pengolahan hasil pertanian
yang berkualitas, berorientasi pada peningkatan nilai tambah dan keberlanjutan
industri pangan."
5. Visi
Sekolah Menengah Kejuruan Terpadu
"Menjadi SMK terpadu yang
mengintegrasikan pendidikan teknik komputer, agribisnis, dan alat mesin
pertanian, untuk menciptakan lulusan yang siap menghadapi tantangan industri
dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional."
B. MISI
SMK N 10 BLK
1.
Misi Sekolah Menengah Kejuruan Teknik Komputer dan Jaringan
·
Menyediakan pendidikan berkualitas
yang mengutamakan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, serta
keterampilan praktis dalam bidang teknik komputer dan jaringan.
·
Mendorong inovasi dan
kreativitas siswa melalui proyek-proyek
berbasis teknologi yang relevan dengan perkembangan industri.
2.
Misi Sekolah Menengah Kejuruan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
·
Mengembangkan kurikulum
yang relevan dengan kebutuhan industri
pertanian, serta memfasilitasi praktik lapangan untuk meningkatkan keterampilan
siswa.
·
Menanamkan kesadaran
lingkungan dan keberlanjutan dalam
setiap aspek pembelajaran, sehingga siswa memiliki tanggung jawab terhadap
sumber daya alam.
3.
Misi Sekolah Menengah Kejuruan Alat Mesin Pertanian
·
Menyiapkan siswa dengan
keterampilan teknis dalam pengoperasian dan
perawatan alat mesin pertanian yang modern untuk mendukung produktivitas
pertanian.
·
Bekerja sama dengan
industri untuk memberikan pengalaman
kerja yang nyata dan relevan bagi siswa, sehingga siap kerja setelah lulus.
4.
Misi Sekolah Menengah Kejuruan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
·
Menyediakan pelatihan
praktis dalam pengolahan hasil pertanian,
termasuk teknologi pengolahan modern dan manajemen kualitas produk.
·
Mendorong kewirausahaan
di kalangan siswa dengan memberikan pelatihan tentang pemasaran dan pengelolaan
usaha di sektor agribisnis.
5.
Misi Sekolah Menengah Kejuruan Terpadu
·
Mengintegrasikan semua
program studi untuk menciptakan lulusan
yang memiliki multidisiplin ilmu, sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai
tantangan industri.
·
Fokus pada pengembangan
karakter dan soft skills siswa,
seperti kepemimpinan, kerja tim, dan komunikasi, yang sangat dibutuhkan di
dunia kerja.
BAB
II
STRUKTUR
ORGANISASI LABORATORIUM
STRUKTUR
ORGANISASI LABORATORIUM
SMK N
10 BLK
TAHUN
PELAJARAN 2023/2024
BAB.. IIII
PENYELENGARAAN
PRAKTEK
A. LABORATORIUM
KOMPUTER
Kegiatan
praktek di laboratorium diatur oleh masing-masing Kasie Laboratorium dengan
mengikuti jadwal/kalender akademik yang dimuat di dalam Buku Pedoman Akademik SMK
N 10 BLK yang diterbitkan setiap tahun akademik
A.
Tujuan
Mahasiswa
dapat mengoperasikan office application programme dengan terampil
sehingga siap bekerja dengan alat bantu komputer.
B.
Syarat Mengikuti Praktek
Seluruh
siswa kelas X sampai XII yang sedang mengikuti mata kuliah Pengantar Teknologi
Informatika.
C.
Materi
Aplikasi
Perkantoran (Office) dan internet
BAB.. IV
PROSEDUR
DAN EVALUASI PRAKTEK
Kegiatan
dan evaluasi praktek dibimbing para instruktur yang ditunjuk oleh Kasie
Laboratorium. Hasil evaluasi praktek merupakan nilai Tugas Mandiri untuk setiap
mata kuliah tertentu yang mempunyai kegiatan laboratorium.
1. Prosedur
Praktek
a. Kegiatan
praktek terjadwal
b. Perubahan
jadwal praktek hanya diijinkan untuk jadwal yang bersamaan (bentrok) waktunya
dengan jadwal kuliah, dibuktikan dengan KRS.
c. Prosentase
Minimal Kehadiran Peserta ditentukan oleh masing-masing Kasie. Laboratorium
d. Mahasiswa
wajib mengikuti Evaluasi yang diselenggarakan Laboratorium
e. Hasil
Evaluasi diserahkan ke bagian akademik untuk di input sebagai tugas mandiri.
BAB.. V
MODUL
PRAKTEK
RPS
dan modul untuk setiap matakuliah yang dipraktekkan terdapat di Laboratorium masing-masing
dan tetap mengacu pada Rencana Praktek Semester SMK N 10 BLK.
BAB.. VI
INSTRUKTUR
1.
Instruktur
adalah
seorang Guru atau Siswa senior yang
berdasarkan keahliannya ditugaskan oleh Guru Pengampuh Mata Pelajaran tersebut
atas nama Kepala Sekolah dengan tugas utama membantu seorang Guru dalam
membimbing mahasiswa di Laboratorium.
2.
Persyaratan
a. Persyaratan
umum :
1)
Mempunyai kemampuan membimbing mahasiswa dalam kegiatan praktek sesuai dengan
keahlian yang dimiliki
2)
Memiliki rasa tangung jawab terhadap tugasnya.
3)
Menjunjung Moral dan Etika Praktek.
b. Persyaratan
administrasi
1). Lab. Komputer dan Lab. Transportasi dan
Logistik
a)
. Mengajukan CV/surat lamaran untuk
menjadi instruktur.
b)
. Mempunyai keahlian di bidang
masing-masing yang didukung oleh sertifikat keahliannya dan/atau pengalaman
kerja pada bidangnya (minimal 1 tahun)
c)
. Jenjang Pendidikan Minimal SMU
sederajat
d)
. Instruktur yang berstatus
mahasiswa, diwajibkan melampirkan:
e)
. Lulus dalam proses seleksi
instruktur yang ditandai dengan diberikannya Surat Tugas untuk menjadi
Instruktur.
3. Tugas
Teknis dan Administrasi
a. Memulai
dan mengakhiri praktek tepat waktu
b. Mempersiapkan
peralatan dan materi praktek sebelum mengajar
c. Memberikan
materi praktek sesuai dengan RPS
d. Mengisi
sendiri daftar hadir mahasiswa dan menolak mahasiswa yang datang terlambat
lebih dari 15 menit
e. Mengisi
formulir laporan kegiatan praktek dan menandatangani daftar hadir mengajar
f. Menciptakan
lingkungan kelas yang kondusif agar kegiatan praktek/praktikum dapat berjalan
dengan baik
g. Jika
berhalangan hadir, instruktur wajib menginformasikan kepada staf laboratorium
paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya dan staf laboratorium berhak untuk
menunjuk instruktur pengganti
h. Nilai
Praktikum disampaikan kepada staf Laboratorium paling lama 14 (empat belas)
hari kerja setelah seluruh kegiatan laboratorium berakhir tiap semesternya.
Bila hingga waktu yang ditetapkan Nilai Praktek belum juga diserahkan, maka
keputusan akan diambil oleh Pejabat Laboratorium sendiri. (poin h ini tidak
berlaku untuk Lab. Bahasa).
4. Hak
Instruktur
Setiap
Instruktur sebagai bagian tenaga kependidikan yang bekerja pada SMK N 10 BLK
mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. Memperoleh
penghasilan berupa honorarium yang diatur oleh Surat Keputusan Rektor ITL
Trisakti
b. Menggunakan
fasilitas praktek dalam melaksanakan tugasnya.
5. Kode
Etik
a. Melaksanakan
Visi, Misi dan Tujuan SMK N 10 BLK dengan sebaik-baiknya.
b. Mentaati
ketentuan-ketentuan SMK N 10 BLK yang berkaitan dengan tugasnya dengan penuh
kesadaran.
c. Melaksanakan
tugasnya sebagai instruktur di lingkungan SMK N 10 BLK dengan penuh tanggung
jawab.
d. Meningkatkan
kualitas profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
e. Menghindari
perbuatan yang bertentangan dengan hukum maupun norma masyarakat.
f. Menghindari
hal-hal yang tercela atau tidak patut dilakukan oleh pendidik di lingkungan SMK
N 10 BLK.
g. Menjadi
contoh panutan dalam hal disiplin, berpakaian, bersikap dan dalam pergaulan.
BAB.. VII
TATA
TERTIB
Tata
Tertib Laboratorium SMK N 10 BLK
secara umum antara lain :
1. Setiap
siswa wajib mematuhi peraturan SMK N 10 BLK yang tertuang di dalam Buku
Pedoman.
2. Menjunjung
tinggi etika dalam kegiatan praktek
3. Menjaga
kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruang Laboratorium serta menjaga
ketertiban selama kegiatan praktek
4. Dilarang
membawa/menggunakan benda-benda berbahaya di dalam Laboratorium
5. Dilarang
melakukan tindakan/ berperilaku merusak dan a-moral
6. Dilarang
membawa makanan dan/atau minuman di ruang laboratorium serta makan dan/atau
minum di ruang laboratorium
7. Bertanggung
jawab atas peralatan praktek yang digunakan oleh setiap mahasiswa dan mengganti
kerusakan seharga peralatan yang rusak
8. Mahasiswa
yang tidak terdaftar tidak diperbolehkan mengikuti praktek/praktikum
9. Mahasiswa
yang terlambat 15 menit dianggap tidak hadir.
10. Apabila
melanggar tata tertib, peserta praktek dikeluarkan dari ruang Laboratorium dan
dianggap tidak hadir.
BAB . VIII ...
KESELEMATAN
KERJA
1.
Keselamatan Ruang Praktek
Setiap
ruang praktek (laboratorium) dilengkapi dengan :
a.
Alat pendingin ruangan (AC)
b.
Alat Pemadam kebakaran
c.
Alat Pemadam Listrik
b.
Lab. Komputer dan Lab. Transportasi dan Logistik
Tata
cara penggunaan komputer bagi mahasiswa sebagai sarana kegiatan praktek yaitu :
1)
Pra praktek
a)
Membuka ruangan praktek
b)
Menghidupkan AC
c)
Menghidupkan panel aliran listrik
d)
Menghidupkan Server dan/ jaringan internet
2)
Memulai praktek :
a)
Meng-on kan CPU dan LCD Monitor
b)
Meng-on kan Projector Multimedia
3)
Mengakhiri Praktek :
a)
Meng-off kan CPU dan LCD Monitor
b)
Meng-off kan Projector Multimedia
4)
Paska Praktek :
a)
Mematikan AC
b)
Mematikan Server dan/ jaringan internet
c)
Mematikan panel aliran listrik
d)
Mengunci ruangan praktikum
Posting Komentar untuk "Kebijakan Kebijakan Pengelolaan Laboratorium "