Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kisah si BOCAH PENGANTIN,ton toong..semangaat


Awal Rahman (14) mempelai laki-laki dengan Awalia Ma'ra (14) mempelai perempuan telah melangsung pernikahan di Borong Rappoa Kecamatan Kindang Bulukumba warga pattenetean kecamatan tompo bulu kabupaten bulukumba pada tanggal 13 juli 2017, wajah mereka semringah diatas pelaminan membalut adat bugis makassar. hal ini dibenarkan oleh KUA Kindang bahwa telah berlangsung pernikahan Dini seorang laki dan perempuan di borong rappoa, Ketua MUI bulukumba dan Kepala Sub bagian Agama Kemenag Bulukumba memberikan tanggapan seharusnya mereka diberikan informasi terlebih dahulu terkait dengan pernikahan anak anak mereka, karena dianggap tidak sah dan berbahaya mengingat usia mereka masih dini.

hal senada disampaikan oleh aktivis perempuan dan seorang sosiolog bulukumba bahwa pernikahan mereka belum cukup umur mengingat UU pernikahan mempersyaratkan Usia 19 tahun. terlau riskan jika terjadi kehamilan akan berdampak pada perkembangan bayi dan risiko melahirkan prematur mengakibatkan tingkat kematian ibu dan bayi bertambah




Posting Komentar untuk "Kisah si BOCAH PENGANTIN,ton toong..semangaat"