Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPG Dalam Jabatan Tahun 2022



 ☆PPG Dalam Jabatan 2022☆

Merujuk Permendikbud No 38 tahun 2020 dan Surat terbaru Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru No : 0248/B2/GT.00.03/2022 


● Bagi yang pernah lulus seleksi akademi tetapi tidak lulus administrasi tahun. 

~Jika anda telah lulus seleksi akademik 2019 namun tidak lulus seleksi administrasi tahun 2021, maka anda harus mengikuti proses pendaftaran dan seleksi tahun 2022


● Bagi yang telah lulus seleksi akademi dan seleksi administrasi (Menunggu penetapan/ cadangan tahun lalu)

~Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2021 tidak perlu mengikuti seleksi tahun 2022. Silakan memantau informasi selanjutnya melalui laman resmi dan akun simpkb masing-masing


●Syarat PPG Daljab

1. Terdata dapodik

2. Tmt maksimal 31 des 2015 dan 1januari 2016 - 1januari 2019

3. Memiliki NUPTK

4. Guru Dalam Jabatan (CPNS/PNS/GTY/Honor Daerah)

5. Kualifikasi Min s1

6. Guru dilingkungan kemendikbudristek

7. Usia paling tinggi 58


●Seleksi melalui 3 tahap

1. Seleksi administrasi tahap I

2. Seleksi kemampuan akademik (Pretest)

3. Seleksi administrasi tahap II. 


●Pendaftaran dan Alur calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan 


(SELEKSI ADMINISTRASI 1)

1. Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan melakukan pendaftaran melalui aplikasi (SIM PKB/ pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id)

2. Mengunggah dokumen administrasi meliputi: 1. ijazah akademik; dan 2. Mengisi mapel/prodi PPG yang linear

3. Menuggu persetujuan LPMP

(SELEKSI AKADEMIK PRETEST)

4. Menjadi peserta pretes ppg daljab 

5. Melaksanakan pretes

6. Lolos PRETES


(SELEKSI ADMINISTRASI 2)

Berkas

a. Scan ijazah

b. Scan SK pengangkatan pertama legalisir

c. Scan SK kepangkatan/pengangkatan 2 tahun terakhir legalisir dinas

d. Scan SK Mengajar 2 th terakhir legalisir kepsek

e. Pakta Integritas

7. Pemberkasan 

7.1 Pemberkasan

7.2 Verifikasi 

7.3 Verifikasi dinas disetujui

7.4.Verifikasi lpmp

7.5 verifikasi lpmp disetujui

7.6 Ditjen gtk menyeleksi peserta fix ppg daljab

8. Menjadi peserta ppg daljab


LANJUT

Konfirmasi calon peserta ( Mahasiswa PPGJ)

9. Menjadi calon peserta ppg daljab

10. Penetapan calon peserta PPGJ dengan LPTK

11. Konfirmasi Kesediaan PPGJ. Nantinya akan ditetapkan menjadi peserta PPGJ 

12. Cetak A1 dan pakta Integritas


Mulai PPGJ

13. Lapor diri LPTK

Berkas ( Form A1, Surat izin kepsek, Suket Jasroh, Bebas Napza, SKCK)

14. Daring pedagogik dan profesional

15. Kompre

16. PPL

17. UP (jadwal bisa sesudah workshop sebelum PPL atau sesudah PPL)

18. UKIN (jadwal sesudah PPL)

19. Lulus UP dan UKIN

20. Sertifikat pendidik ditangan.

Untuk poin ini karna pandemi dapat berubah ubah



Menurut Permendikbud No 38 Tahun 2020

●Penentuan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai

●Ketersediaan LPTK, Program Studi dan Kuota yang ditetapkanSurat Resmi Linieritas Ijazah

dengan Sertifikasi Guru


Surat Resmi Linieritas Ijazah

dengan Sertifikasi Guru


Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik

dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran

Pengadaan Guru PPPK 2021


GTK - Surat Edaran Direktur Jenderal Guru

dan Tenaga Kependidikan tentang

Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik

Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK

Tahun 2021.


SE Kesesuaian Kualifikasi Akademik dan

Sertifikat Pendidik



Daftar guru yang belum menautkan akun belajarnya dengan sim pkb, seluruh indonesia Segera aktifkan akun belajar serta taukan pada simPKB update 17 Maret 2022

Posting Komentar untuk "PPG Dalam Jabatan Tahun 2022"